Sabtu, 20 Juni 2009

KASUS CICI PARAMIDA

Assmlkm. Wr. Wb.
Dalam hari-hari ini kita disajikan dengan berita Kekerasan lagi terhadap wanita. Setelah kasus manohara yang menghebohkan, sekarang giliran artis Cici Paramita yang mendapat perhatian, dan lagi lagi kekerasan terjadi dilakukan oleh pihak suami. Ebi dalam hal ini dilaporkan ke polisi telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Cici Paramida istrinya. Dari keterangan Cici, Ebi telah kepergok satu mobil dengan wanita lain dikawasan puncak. Hal itu membuat Cici meradang karena setelah dihampiri suaminya itu hingga digedor-gedor kaca mobilnya sambil memanggil-manggil sang suami, malah membuat celaka Cici Paramida. Entah dengan sadar atau tidak sang suami itu menancapkan gasnya dan menabrakkannya ke sang istri… sungguh diluar dugaan tindakan itu. Tetapi pihak Ebi membantah keras telah melakukan hal itu. Dia melarikan diri “katanya” karena merasa terancam jiwanya karena ada indikasi percobaaan pembunuhan, perampokan atau tindakan kekerasan yang dilakukan. Itu pun tidak melihat keberadaan istrinya. (katanya lho)…
Setelah melakukan visum Cici Paramida melaporkan ke polisi. Hal itu membuat Ebi menjadi status tersangka dan sekarang telah di sel. Tapi pihak Ebi pun tidak tinggal diam, kinipun telah melaporkan istrinya balik ke kepolisian dan menempuh jalur hukum.
Dalam hal ini kita disuguhkan berita yang tidak mendidik dalam berumah tangga tentunya. Kita sebagai penonton bisa saja dibuat bingung dan heran. Kok bisa ya tindakan itu dilakukan terhadap pasangannya? Belum itu aja, itupun masih bisa menuntut balik dan tidak evaluasi diri. tentunya kalau mengakui perbuatannya, bisa-bisa mencemarkan nama baiknya sendiri.
Pandangan awam kalau dibawa jalur hukum
Dalam hal ini kita tidak bisa memutuskan mana yang paling benar atau yang salah. Ini tinggal pintar-pintarnya tim kuasa hukum untuk membela mati-matian kliennya dalam proses hukum, tentunya dengan bukti yang kuat. Setelah mengamati beberapa kasus terjadi, meski pihak media memaparkan dengan akurat dari kedua versi cerita yang berbeda tetapi orang sedikit bisa menyimpulkan meski belum diputuskan secara hukum. Tetapi dari semua kasus kalau dibawa ke jalur hukum tidak sampai disitu. Perlu proses panjang hingga keputusan pengadilan orang dinyatakan bersalah, bahkan itupun kalau tidak puas bisa banding sampai tingkat MA.
Banyak kasus ditangguhkan atau diteruskan tergantung pihak-pihak yang “kuat” tentunya. Kuat dalam hal ini bisa banyak arti, dan anda dapat mengartikannya sendiri-sendiri. Misalnya begini : saya baca Koran bisa saja tersangka ditangguhkan penahanannya kalau ada jaminan. Andai saja jaminannya uang, apakah orang kecil dapatkan hal tersebut? Atau seseorang yang mempunyai jabatan tertentu dan menjamin tersangka tersebut. Kalau orang kecil tidak punya semua itu terus bagaimana? Kalau orang berada punya segalanya akan sangat berbeda langkahnya dan perlakuannya dengan orang yang “tidak punya”. Seperti kasus; Prita mulyasari. Negara kita ini Negara Hukum katanya ….dan Semoga hukum di Indonesia terus semakin dewasa dan bijaksana. Karena banyak orang yang tidak tahu hukum (seperti yang nulis ini..he..he) tetapi tidak mau dipermainkan secara hukum.
Pandangan awam dari faktor kesenangan
Ada istilah, “Kalau lelaki godaannya wanita, tetapi Kalau wanita godaannya harta”. Seorang wanita tentunya kalau menikah jangan hanya melihat nomor satu hartanya yang dibelakang seorang lelaki yang mau dinikahinya itu. Begitu pula seorang lelaki jangan hanya cantiknya aja yang nomor satu untuk menikahi wanita tersebut.
Coba renungkan istilah ini mungkin banyak benarnya kalau kita tidak hati-hati. Banyak bukti terjadi tidak perlu menyebutkan satu persatu. Kita sudah bisa mengira / menebak contoh artis yang seperti itu (tidak semua artis lho..), tentunya yang kasus rumah tangga kawin atau cerai atau kawin-cerai.
Ada lagi istilah, Kata orang “Pagar Tetangga Lebih Hijau dari Pagar Rumah Sendiri”. Secantik-cantiknya istri kita tetap kalah dari istri orang lain atau wanita lain. Benarkan itu? …jawabannya tergantung dari kebutuhan nafsu kita sebagai lelaki. Bukti konkrit, gak percaya.. Banyak terjadi Setelah merasa menikahi wanita yang paling cantik tetapi setelah itu tetap saja menoleh ke wanita lain. Itu namanya penyakit..he..he dan ada syetannya, mau tahu, buktinya? Begini…
Pandangan awam dari segi agama
Biasanya seseorang kalau diikat oleh tali perkawinan nafsunya tidak sehebat kalau sebelum menikah kalau bersinggungan dengan lawan jenis. Karena syetan atau iblis itu paling benci dan menangis kalau manusia telah melangsungkan tali perkawinan secara islam dan sebaliknya, syetan akan senang dan meniupkan api nafsu apabila tidak menikah tetapi dekat lawan jenis. Ada hadist mengatakan Kalau kita berduaan dengan lawan jenis yang bukan muhrimnya maka yang ke-tiganya yaitu syetan. Syetan itu mengajak sebanyak-banyaknya teman untuk ikut ke Neraka. Aku tidak mau ikut… syetan Laknatullah. Ingat jangan dekati ZINA… mendekat saja tidak boleh apalagi melakukan. Na’udzubillah min dzalik.
Waduh udah ah.. kepanjangan komentarnya nanti malah bosan dibaca.
Semoga kita dapat mengambil pelajaran dalam hidup berumah tangga tentunya dengan mengharapkan kebahagiaan, dan jauh dari kasus-kasus yang terjadi.
Semoga Allah SWT memberi hidayah kepada kita semua dan memberi rahmat kepada rumah tangga kita.
Baiti jannati, Rumahku Syurgaku. ..amiin. Wallahu’alam bishawab.
Wassmlkm.Wr.wb.
Kunjungi lainnya di “Bekam“ Pengobatan ala Nabi Muhammad Saw..
..baca selanjutnya.....

Sabtu, 06 Juni 2009

Prita Mulyasari vs RS OMNI Internasional

Assmlkm.
Kita sebagai mahluk Allah seharusnya mengevaluasi diri, apa yang sudah kita lakukan apakah sudah benar? Tidak ada yang salah / kurang ? Seharusnya kita bermuhasabah. Apalagi sudah merugikan orang. Segeralah bertobat.
Di bumi kita ini justru sebaliknya, sebaiknya hati-hati kalau kita mengkritik terhadap diri orang lain / instansi, mungkin tidak diterima oleh yang bersangkutan bahkan kita bisa dituntut secara hukum karena pencemaran nama baik.
Kasus Prita Mulyasari dengan pihak RS OMNI Internasional muncul di media-media akhir-akhir ini. Sangat ironis sekali ibu Rita yang terpisah dengan anaknya karena hanya sebuah Email yang isinya keluh kesah terhadap temannya tentang pelayanan RS Omni internasional hingga berbuah ia masuk bui.
Kebebasan kita mengeluarkan pendapat ternyata di negeri ini sangat berlawanan dengan UUD 1945 (yang Katanya UUD 1945 hukum yang tertinggi dinegeri ini?) karena jika tidak hati-hati bisa dipenjara seperti kasus tersebut. Hukum di sini apa bisa diatur tinggal pintar-pintarnya kuasa hukum beragumen atau ada faktor lain?? Entahlah? Hukum memang sangat bisa diterapkan jika yang bersalah orang kecil tetapi sebaliknya apa bisa? Saya tidak dapat menjawab…
Semoga siapapun presidennya yang akan datang dapat merubah hukum di negeri ini menjadi lebih semakin dewasa dan bijaksana…
Apabila kita tidak dapat keadilan / hukum di dunia ini kelak kita akan dihadapkan keadilan / hukum yang kekal.
Semoga Allah SWT selalu melindungi kita semua dan membalas semua amal ibadah kita..amiin.
Tetap semangat
Wassmlkm. Wr.wb.

intip / Kunjungi di blog abi
..baca selanjutnya.....

MANOHARA

Kalau melihat beberapa hari ini tayangan di telelivisi kasus yang sedang mencuat yaitu si MANOHARA istri Tengku Fahri putra raja kelantan Malaysia berhasil pulang ke Indonesia dengan cara dramatis. Andai saja manohara tidak ke singapura karena keluarganya si fahri ada yang dirawat disana, mungkin sampai saat ini dia belum kembali ke Indonesia. Ironisnya yang membantu lolosnya Manohara yaitu kepolisian singapura dengan FBI Amerika. Kemana perwakilan pemerintah kita? Apa sudah tidak peduli terhadap WNI yang diluar negeri, kata teman? Hendaknya pemerintah kita lebih peduli terhadap WNI di luar negeri seperti pemerintah Philipina atau Australia. Anda ingat kasus Corby di bali, warga australia yang sudah jelas salah tetapi tetap dibela negaranya sampai menyewa kuasa hokum yang handal dan berbuah hukumannya berkurang, dst. Masih banyak PR kita seperti Alm. DAVID mahasiswa kita disingapura, TKI dimalaysia yang meninggal akibat Mal yang runtuh. dll.

Kembali lagi ke manohara, semestinya manohara segera visum untuk membuktikan bahwa dia benar-benar mendapat perlakuan tidak wajar dari Pangeran Fahry. Klo ditunda-tunda bisa jadi bumerang bagi manohara. Apabila bukti visum itu telah hilang maka bisa saja manohara dituduh merekayasa cerita.
Wallahu’alam bishawab.

Intip / Kunjungi di blog abi-ku
..baca selanjutnya.....

HERCULES “SI PETI MATI TERBANG”

Assmlkm. Wr.wb.
Beberapa saat yang lalu masih hangat dalam ingatan kita, Pesawat Hercules yang berpenumpang 100 lebih telah jatuh di magetan. Itu merupakan kejadian yg sekian kalinya dalam dunia penerbangan kita. Yang menjadi pertanyaan siapakah yang patut disalahkan? Ada yang berpendapat Anggaran Alutsista kita sangat minim sehingga armada pesawat kita rata-rata diatas 30 tahun umurnya. Agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan Pemerintah berjanji untuk meningkatkan anggaran tersebut ditahun mendatang siapapun yang menjadi presidennya. Karena jangan sampai anak cucu kita takut dan tidak mau menjadi taruna Angkatan Udara yang nota bene diperlukan bagi bangsa ini karena luas wilayahnya. Satu lagi Jangan sampai tentara-tentara kita wafat bukan dalam medan perang membela tanah air tetapi akibat “Peti mati terbang” yang sudah usang.
Wallahu’alam bishawab.
Kunjungi blog abi-ku
Wassmlkm.wr.wb.
..baca selanjutnya.....